Asuransi Syariah PerjalananHaji, Umrah dan Wisata Halal
Program ini memberikan perlindungan kepada Peserta selama melakukan suatu perjalanan ibadah Umroh atau Haji ke Tanah Suci dan Wisata terhadap risiko yang dapat menganggu atau menghambat kelangsungan ibadah atau Wisata.
Dengan prinsip tolong menolong manfaat yang diterima peserta asuransi insya Allah dapat membantu dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan seperti biaya perawatan dan pengobatan jika peserta mengalami sakit.
“Dan sempurnakanlah ibadah Haji dan Umroh karena Allah" (Al Baqarah : 196)
Akad yang dipergunakan dalam Asuransi Syariah PerjalananHaji, Umrah dan Wisata Halal adalah Akad Wakalah Bil Ujrah dan Akad Tabarru’.
Risiko yang Dilindungi
Asuransi Syariah Perjalanan Haji, Umrah dan Wisata Halal memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko yang meliputi :