Program Asuransi yang memberikan manfaat perlindungan terhadap kerugian financial dan santunan akibat kecelakaan yang diderita peserta yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat badan, dan biaya pengobatan, berdasarkan pada syarat dan kondisi yang dicetak, dicantumkan, dilekatkan dan atau dibuatkan endorsemen dalam suatu polis asuransi. Manfaat yang diterima peserta asuransi, insya Allah akan meringankan beban biaya yang harus ditanggung peserta karena musibah yang dialami.
Akad yang dipergunakan dalam Program Asuransi Syariah Kecelakaan Diri adalah Akad Wakalah Bil Ujrah dan Akad Tabarru'.
Objek Manfaat Asuransi Syariah Kecelakaan Diri :
☑️ Mahasiswa
☑️ Santri
☑️ Siswa/Pelajar
Risiko yang Dilindungi
Asuransi Syariah Kecelakaan Diri memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko yang meliputi :
☑️ Meninggal dunia karena kecelakaan
☑️ Cacat Tetap
☑️ Biaya Perawatan akibat kecelakaan
Pengecualian
Nilai Santunan/Manfaat Asuransi
Pemegang Polis & Penerima Santunan
Jangka Waktu Manfaat Asuransi
Masa dan Cara Penyerahan Kontribusi
Kewajiban Peserta apabila terjadi kerugian
Dokumen Pendukung Klaim (Tuntutan Atas Santunan)
PT. PIALANG ASURANSI ASYKI
+622518575507
info@asyki.com
Kantor Pusat
Gedung Asyki Business Center
Jl. R.E. Martadinata No.2C, RT.06/RW.03, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
Kantor Perwakilan
UGT Business Center
Jl. Veteran No. 38 Bugul Kidul, Pasuruan, Jawa Timur 67121
Telp : 0343-5645 300
Graha PBMT Indonesia
Jl. Ringroad Barat No. 66 Nusupan, Trihanggo Gamping, Sleman, Yogyakarta
Telp : 0274-4469 858