-
-
-

Asuransi Syariah Kebakaran Standard Indonesia

Program Asuransi yang memberikan manfaat pembayaran kepada orang yang mengasuransikan property dan atau harta benda karena kerugian yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, kejatuhan pesawat, ledakan dan asap, berdasarkan pada syarat dan kondisi yang dicetak, dicantumkan, dilekatkan dan atau dibuatkan endorsemen dalam suatu polis asuransi. Manfaat yang diterima peserta asuransi, insya Allah akan meringankan beban biaya yang harus ditanggung peserta karena musibah yang dialami.

Akad yang dipergunakan dalam Program Asuransi Syariah Kebakaran Standard adalah Akad Wakalah Bil Ujrah dan Akad Tabarru'.

Objek Manfaat Asuransi Syariah Kebakaran Standard :



☑️- Rumah tinggal, kantor, toko, rumah sakit, universitas, gudang pribadi, pabrik, restoran,

dan sarana ibadah.


☑️- Mesin-mesin.


☑️- Stok, barang dagangan, bahan baku dan lain-lain.


☑️- Perabotan, perlengkapan dan lain-lain.

Risiko yang Dilindungi

Asuransi Syariah Kebakaran Standard memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko yang meliputi :

Kebakaran
  1. yang disebabkan oleh kekurang hati-hatian atau kesalahan Peserta atau pihak lain, ataupun karena sebab kebakaran lain sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis.
  2. yang diakibatkan oleh :
  • menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri.
  • hubungan arus pendek.
  • kebakaran yang terjadi karena kebakaran benda lain di sekitarnya dengan ketentuan kebakaran benda lain tersebut bukan akibat dari risiko yang dikecualikan Polis; termasuk juga kerugian atau kerusakan sebagai akibat dari air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk menahan atau memadamkan kebakaran dan atau dimusnahkannya seluruh atau sebagian harta benda dan atau kepentingan yang dilindungi atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran.
Petir
Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh petir. Khusus untuk mesin listrik, peralatan listrik atau elektronik dan instalasi listrik, kerugian atau kerusakan dilindungi oleh Polis ini apabila petir tersebut menimbulkan kebakaran pada benda-benda dimaksud.
Asap
yang berasal dari harta benda yang dilindungi pada polis atau polis lain yang berjalan serangkai dengan polis ini untuk Peserta yang sama.
Ledakan
Yang berasal dari harta benda yang dilindungi pada Polis ini atau Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis ini untuk kepentingan Peserta yang sama. Pengertian ledakan dalam Polis ini adalah setiap pelepasan tenaga secara tiba-tiba yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap. Meledaknya suatu bejana (ketel uap, pipa dan sebagainya) dapat dianggap ledakan jika dinding bejana itu robek terbuka sedemikian rupa sehingga terjadi keseimbangan tekanan secara tiba-tiba di dalam maupun di luar bejana. Jika ledakan itu terjadi di dalam bejana sebagai akibat reaksi kimia, setiap kerugian pada bejana tersebut dapat diberikan santunan sekalipun dinding bejana tidak robek terbuka. Kerugian yang disebabkan oleh rendahnya tekanan didalam bejana tidak dilindungi oleh Polis. Kerugian pada mesin pembakar yang diakibatkan oleh ledakan di dalam ruang pembakaran atau ledakan pada bagian tombol saklar listrik akibat timbulnya tekanan gas, tidak dilindungi. Dengan syarat apabila terhadap risiko ledakan ditutup juga Manfaat Takaful dengan Polis jenis lain yang khusus untuk itu, Pengelola hanya menanggung sisa kerugian dari jumlah yang seharusnya dapat dibayarkan oleh polis jenis lain tersebut apabila polis ini dianggap seolah-olah tidak ada.
Kejatuhan Pesawat Terbang
Kejatuhan pesawat terbang yang dilindungi dalam polis ini adalah benturan fisik antara pesawat terbang termasuk helikopter atau segala sesuatu yang jatuh dari padanya dengan harta benda dan atau kepentingan yang dilindungi atau dengan bangunan yang berisikan harta benda dan atau kepentingan yang dilindungi.
Pengecualian
Nilai Santunan/Manfaat Asuransi
Pemegang Polis & Penerima Santunan
Jangka Waktu Manfaat Asuransi
Masa dan Cara Penyerahan Kontribusi
Kewajiban Peserta apabila terjadi kerugian
Dokumen Pendukung Klaim (Tuntutan Atas Santunan)
Nama
Katagori
Bank Umum/BPR/S/Koperasi
Email
Telp / WA
Pesan
PT. ASYKI SARANA SEJAHTERA
+622518575507
info@asyki.com
Kantor Pusat Gedung Asyki Business Center Jl. R.E. Martadinata No.2C, RT.06/RW.03, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16129
Kantor Perwakilan UGT Business Center Jl. Veteran No. 38 Bugul Kidul, Pasuruan, Jawa Timur 67121 Telp : 0343-5645 300 Graha PBMT Indonesia Jl. Ringroad Barat No. 66 Nusupan, Trihanggo Gamping, Sleman, Yogyakarta Telp : 0274-4469 858
Program
Proteksi Perjalanan Travel Haji & Umrah
Perlindungan Kendaraan Bermotor (KBM)
Perlindungan Properti All Risk
Perlindungan Kebakaran | Standar Indonesia
Proteksi Kecelakaan Diri Pelajar/Santri
Penjaminan Syariah
Terdaftar & diawasi oleh :
-
-


©- Copyright 2022 PT. Asyki Sarana Sejahtera. All rights reserved